BPJN Kalsel Tangani Jalan Ambles di Sungai Turak, Kendaraan Bermuatan di Batasi

Pasca ambles, jalan di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai diperbaiki oleh Balai Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

Tim ahli telah dikerahkan untuk menilai kondisi kerusakan jalan tersebut. Meski belum dilakukan penanganan permanen, namun BPJN Kalsel sudah melakukan penanganan sementara.

PPK 2.3 BPJN Provinsi Kalimantan Selatan I Gede Trisna Sura Nata mengatakan. Penanganan sementara terhadap jalan amblas di Desa Sungai Turak dilakukan dengan cara meninggikan jalan menggunakan agregat.

“Tanggul yang menggunakan material batu ini untuk mengurangi kerusakan sementara pada jalan yang roboh sehingga membantu pengguna jalan.” Ujarnya, Kamis (22/8/2024).

I Gede Trisna Sura Nata menambahkan, pengobatan permanen masih terus dilakukan. Karena tim ahli terus melakukan penelitian dan penelitian untuk menentukan pengobatan permanen apa yang terbaik.

Ditambahkannya, rambu peringatan juga telah dipasang bagi pengguna jalan. “Kendaraan bermuatan tidak bisa melaju di jalan ini,” ujarnya.

BPJN Kalsel melayangkan surat kepada Badan Pengelola Angkutan Darat Kelas II Kalsel, Polres HSU, Dishub Kalsel, dan Dishub HSU. Untuk memberlakukan pembatasan jalan bagi kendaraan bermuatan.

Diketahui jalan yang ambruk merupakan jalan utama yang menghubungkan Kabupaten HSU hingga Tabalong.

Runtuhnya jalan yang terjadi pun membuat khawatir warga yang berada di sekitar jalan tersebut. Jalan tersebut menyempit sekitar 50 sentimeter sehingga akses jalan utama dari depan rumah warga juga terputus.

Bahrudin warga yang tinggal di pinggir jalan ambruk berharap jalan tersebut segera diperbaiki secara permanen,” ujarnya.

“Kami khawatir hal ini berdampak pada rumah yang ditinggali warga, kami juga turut prihatin. khawatir. untuk tanah longsor baru. “, tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari Blogbaca.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

error: Content is protected !!